Berita Pantura— Sebanyak 7 Kabupaten di Kalbar yakni Kab. Sambas, kab. Kapuas Hulu, Kab Sintang, Kab, Melawi, Kab Ketapang, dan Kab. Sekadau dan Kab Bengkayang akan menggelar pilkada secara serantak pada 9 Desember 2015 mendatang. Saat ini pelaksanaanya ternyata masih menuai banyak permasalahan seperti kurang optimalnya persiapan dan pengawasan dari pihak terkait.
Menanggapi hal tersebut maka Asrama Mahasiswa Kabupaten Sambas Pantai Utara (AMKS PANTURA) menggelar Penyuluhan Titik Rawan Pelanggaran Pilkada yang disampaikan oleh pematri Riko Saputra pada Senin 19 Oktober 2015. Riko mengatakan tujuan diadakannya penyuluhan tersebut supaya mahasiswa juga turut aktif dalam mengawasi jalannya pilkada dan dapat membantu masayarakat yang mungkin masih kurang mengerti dengan aturan pilkada. Mahasiswa juga sudah sepatutnya mengawal dalam memilih pemimpin yang Lugas, Bersih, Jujur dan adil.
“mahasiswa adalah agent of social control, jadi sudah sepatunya mengawasi jalannya pilkada, dan membantu masyarakat dalam mencari pemimpin yang LUBER dan JURDIL” ujar Riko yang pernah mengikuti Bmbingan Teknis bersama BAWASLU Provinsi Kalbar.
Saat penyuluhan berlangsung Riko sekaligus PSDMA Asrama Pantura juga memaparkan tahapan-tahapan titik rawan pelangaran aturan dan masalah dalam jalannya pilkada. Menurutnya terdapat 4 tahapan yakni:
1. Tahap Pendataan dan pemutahiran data pemilih
2. Tahap Kampanye
3. Tahap Proses Pemungutan Suara dan,
4. Tahap perhitungan suara.
“banyak sekali pelanggaran dan potensi konflik dalam pilkada, seperti pemilih belum cukup umur, pemilih fiktif, selain itu juga sering terdapat pelanggran dalam kampanye, proses pemungutan sura dan perhitungan suara yakni Money Politik, Black compaign, benturan fisik, pemasangan alat peraga kampanye dan netralitas PNS, TNI POLRI, jual beli surat suara, surat suara tidak dibagikan, surat suara illegal, pengelembungan surat suara setelah dihitung, manipulasi jumlah surat suara.” Tambahnya.

“jika terjadi kesalahan dan pelanggaran jalanna pilkada maka segera laporkan ke Panitia KPPS dan Panwaslu, karena itu memang sudah kewajibannya. Masyarakat atau kawan-kawan juga boleh melaporkan denga datang langsung ke kantor bawaslu Kabupaten atau boleh juga melapor langsung via telpon, sms maupun email yang tentunya harus disertai data dan bukti” tegas Riko.
Diakhir agenda penyuluhan tersebut Riko juga menghimbau kepada peserta yang berasal dari mahasiswa Asrama Sambas Pantura supaya selalu mensosialisasikan yang telah didapatkan kepada masyarakat “Apabila semua pihak berpartisipasi melakukan pengawasan terhadap berbagai tahapan pilkada, maka akan menyukseskan jalannya pilkada dan sesuai harapan” katanya.
Agenda yang dimulai dari pukul 20.00 sampai dengan 23.00 berjalan lancer dan mendapat apresiasi baik oleh mahasiswa asrama yang bejumlah lebih dari 20 orang.
Satu diantara beberapa mahasiswa juga antusias dalam mengikuti kegiana tersebut. Dira selaku peserta menhatakan bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat “kegiatannya sangat bermanfaat, banyak diperoleh pengetahuan tentang jalannya pilkada dan semoga dapat menyukseskan jalannya pesta demokrasi mendatang” ujarnya di akhir kegitan.
Divisi PSDMA Asrama Pantura.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar